PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT MOMEN HARI RAYA

Momen Hari raya Idul Fitri merupakan salah satu momen paling tepat untuk saling maaf memaafkan, sa;ing bersilahturahmi, saling berbagi dan merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang tidak bisa dihilangkan.

Begitu juga Hari Raya yg lainnya, Berkaitan dengan hal tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti gratifikasi atau tindak pidana korupsi lainnya maka KPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya dan UPG selaku perpanjangan tangan KPK dalam pencegahan korupsi dari sisi gratifikasi perlu mengingatkan semua Pegawai Negeri/Pejabat Penyelenggara Negara untuk mengindahkan imbauan tersebut.

Tags:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *